Buni Yani usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga menodai agama di Kantor Badan Reserde Kriminal Polri (Bareskrim), Jakarta, Kamis (10/11). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Buni Yani (kiri) didampingi kuasa hukumnya Aldwian Rahadian (kanan) usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga menodai agama di Kantor Badan Reserde Kriminal Polri (Bareskrim), Jakarta, Kamis ( (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Buni Yani (kedua kiri) didampingi kuasa hukumnya Aldwian Rahadian (kanan) usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga menodai agama di Kantor Badan Reserde Kriminal Polri (Bareskrim), Jakarta, (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Buni Yani (tengah) didampingi kuasa hukumnya Aldwian Rahadian (kedua kanan) usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga menodai agama di Kantor Badan Reserde Kriminal Polri (Bareskrim), Jakarta (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Deskripsi : Buni Yani (tengah) didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga menodai agama di Kantor Badan Reserde Kriminal Polri (Bareskrim), Jakarta, Kamis (10/11). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Buni Yani, penggugah rekaman video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (10/11), untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok.