Kamis 10 Nov 2016 18:01 WIB

Jadi Saksi Kasus Penistaan Agama, Buni Yani Penuhi Panggilan Bareskrim

.

Red: Mohamad Amin Madani

Buni Yani usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga menodai agama di Kantor Badan Reserde Kriminal Polri (Bareskrim), Jakarta, Kamis (10/11). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Buni Yani (kiri) didampingi kuasa hukumnya Aldwian Rahadian (kanan) usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga menodai agama di Kantor Badan Reserde Kriminal Polri (Bareskrim), Jakarta, Kamis ( (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Buni Yani (kedua kiri) didampingi kuasa hukumnya Aldwian Rahadian (kanan) usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga menodai agama di Kantor Badan Reserde Kriminal Polri (Bareskrim), Jakarta, (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Buni Yani (tengah) didampingi kuasa hukumnya Aldwian Rahadian (kedua kanan) usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga menodai agama di Kantor Badan Reserde Kriminal Polri (Bareskrim), Jakarta (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Deskripsi : Buni Yani (tengah) didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas laporan terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang diduga menodai agama di Kantor Badan Reserde Kriminal Polri (Bareskrim), Jakarta, Kamis (10/11). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Buni Yani, penggugah rekaman video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (10/11), untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement