Tersangka berwarganegara Taiwan YJCH (33) dahadirkan saat rilis hasil tangkapan penyelundupan narkotika jaringan sindikat internasional asal Taiwan ke Indonesia di BNN, Jakarta, Jumat (18/11). (FOTO : Republika/ Wihdan )
Tersangka berwarganegara Taiwan YJCH (33) dahadirkan saat rilis hasil tangkapan penyelundupan narkotika jaringan sindikat internasional asal Taiwan ke Indonesia di BNN, Jakarta, Jumat (18/11). (FOTO : Republika/ Wihdan )
Barang bukti sabu dan pil dihadirkan saat rilis hasil tangkapan penyelundupan narkotika jaringan sindikat internasional asal Taiwan ke Indonesia di BNN, Jakarta, Jumat (18/11). (FOTO : Republika/ Wihdan )
Barang bukti sabu dan pil dihadirkan saat rilis hasil tangkapan penyelundupan narkotika jaringan sindikat internasional asal Taiwan ke Indonesia di BNN, Jakarta, Jumat (18/11). (FOTO : Republika/ Wihdan )
Barang bukti sabu dan pil dihadirkan saat rilis hasil tangkapan penyelundupan narkotika jaringan sindikat internasional asal Taiwan ke Indonesia di BNN, Jakarta, Jumat (18/11). (FOTO : Republika/ Wihdan )
Tersangka berwarganegara Taiwan YJCH (33) dahadirkan saat rilis hasil tangkapan penyelundupan narkotika jaringan sindikat internasional asal Taiwan ke Indonesia di BNN, Jakarta, Jumat (18/11). (FOTO : Republika/ Wihdan )
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka berwarganegara Taiwan YJCH (33) dahadirkan saat rilis hasil tangkapan penyelundupan narkotika jaringan sindikat internasional asal Taiwan ke Indonesia di BNN, Jakarta, Jumat (18/11).
Dari tangkapan tersebut BNN barang bukti sebanyak 100,6 kilogram sabu dan 300.250 butir pil Happy Five (H5). Tiga tersangka yakni dua warga negara asing (WNA) asal Taiwan berinisial YJCH (33) dan HCHL (35), serta seorang WNl berinisial ZA (31) turut diamankan saat proses penyergapan. Dua tersangka tewas, HCHL (35) dan ZA (31) karena melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri saat akan diamankan.