REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman divonis 2,5 tahun penjara sedangkan kakak pedangdut Saipul, Samsul Hidayatullah divonis 2 tahun penjara, masing-masing ditambah denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) Rohadi.