Selasa 22 Nov 2016 19:16 WIB

Diperiksa 8.5 Jam, Ahok Dicecar 27 Pertanyaan

.

Red: Mohamad Amin Madani

Tersangka kasus penistaan agama yang juga Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (tengah) keluar dari ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Tersangka kasus penistaan agama yang juga Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama keluar dari ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Tersangka kasus penistaan agama yang juga Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (tengah) keluar dari ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Tersangka kasus penistaan agama yang juga Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (tengah) keluar dari ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Tersangka kasus penistaan agama yang juga Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kedua kiri) keluar dari ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tersangka kasus penistaan agama yang juga Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama keluar dari ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Ruang Rapat Utama (Rupatama), Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11).

Dalam pemeriksaan perdana yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama tersebut, Basuki diberikan 27 pertanyaan selama 8 jam setengah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement