Tersangka kasus penistaan agama yang juga Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (tengah) keluar dari ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Tersangka kasus penistaan agama yang juga Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama keluar dari ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Tersangka kasus penistaan agama yang juga Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (tengah) keluar dari ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Tersangka kasus penistaan agama yang juga Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (tengah) keluar dari ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Tersangka kasus penistaan agama yang juga Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kedua kiri) keluar dari ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Tersangka kasus penistaan agama yang juga Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama keluar dari ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Ruang Rapat Utama (Rupatama), Mabes Polri, Jakarta, Selasa (22/11).
Dalam pemeriksaan perdana yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama tersebut, Basuki diberikan 27 pertanyaan selama 8 jam setengah.