Rabu 23 Nov 2016 21:44 WIB

KPK Periksa Tersangka Korupsi Ditjen Pajak

.

Rep: Yasin Habibi/ Red: Yogi Ardhi Cahyadi

Petugas KPK menggiring Kasubdit Bukper Ditjen Pajak Handang Sukarna seusai diperiksa KPK terkait kasus penyuapan, Jakarta, Selasa (22/11) malam. (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Penangkapan dilakukan di kawasan Kemayoran, Jakarta pada Senin (21/11) malam. (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Penagkapan terhadap Handang Sukarna kembali mengingatkan pada kasus serupa yang melibatkan Gayus Tambunan (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Direktur PT EK Prima berinisal Rajesh Rajamohanan Nair (RRN) dibawa menuju mobil tahanan setelah diperiksa KPK terkait kasus penyuapan, Jakarta, Selasa (22/11) malam. (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Bersama kedua tersangka diamankan barang bukti berupa uang tunai US$148.500 atau setara Rp 1,93 miliar (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, KPK kembali menangkap tangan tindakan korupsi yang melibatkan petugas Direktorat Pajak Departemen Keuangan. Direktur PT EK Prima Rajesh Rajamohanan tertangkap tangan menyuap Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kemenkeu, Handang Sukarna di Jakarta. 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement