Kamis 24 Nov 2016 18:02 WIB

Indonesia, Negara Pertama yang Raih Lisensi FLEGT

.

Red: Mohamad Amin Madani

Perayaan Lisensi FLEGT di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Kamis (24/11). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Perayaan Lisensi FLEGT di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Kamis (24/11). (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kiri), dan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Guerent menggelar konferensi pers seusai Perayaan Lisensi FLEGT di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Kamis (24/11). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kiri), dan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Guerent menggelar konferensi pers seusai Perayaan Lisensi FLEGT di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Kamis (24/11). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Menko Perekonomian Darmin Nasution (kedua kanan) bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kedua kiri), Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir (kanan) dan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Guerent (kiri). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia menjadi negara pertama yang mendapatkan lisensi Penegakan Hukum Kehutanan, Tata Kelola, dan Perdagangan (FLEGT) dari Uni Eropa yang memudahkan ekspor produk kayu Indonesia ke negara-negara Uni Eropa. Perayaan keberhasilan Indonesia meraih Lisensi FLEGT diselenggarakan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Kamis (24/11).

Hadir dalam acara tersebut, Menko Perekonomian Darmin Nasution bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Wakil Menteri Luar Negeri A.M. Fachir dan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Guerent

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement