Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12) (FOTO : Republika/Prayogi)
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12) (FOTO : Republika/Prayogi)
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12) (FOTO : Republika/Prayogi)
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan keterangan usai pelimpahan berkas perkara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12) (FOTO : Republika/Prayogi)
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan keterangan usai pelimpahan berkas perkara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12). (FOTO : Republika/Prayogi)
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersiap memberikan keterangan usai pelimpahan berkas perkara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka tindak pidana penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tiba di Kejaksaan Agung RI, Kamis (1/12) pukul 10.00 WIB.
Bareskrim menyerhakan Ahok beserta berkas dan barang bukti ke Kejaksaan Agung setelah berkas perkara dugaan penistaan agama dinyatakan telah lengkap.