Terdakwa kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT PWU Jatim, Dahlan Iskan (kanan) memeluk mantan Ketua MK Mahfud MD (kiri) seusai sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (6/12). (FOTO : Antara/Umarul Faruq)
Terdakwa kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT PWU Jatim, Dahlan Iskan (kiri) berdiskusi dengan penasihat hukumnya Yusril Ihza Mahendra (kanan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (6/12). (FOTO : Antara/Umarul Faruq)
Terdakwa kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT PWU Jatim, Dahlan Iskan (tengah), menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (6/12). (FOTO : Antara/Umarul Faruq)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SIDOARJO -- Terdakwa kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT PWU Jatim, Dahlan Iskan menjalani persidangan lamjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (6/12).
Agenda sidang tersebut guna mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum yang sebelumnya ditunda oleh majelis hakim karena Dahlan Iskan tidak didampingi pengacara.