Selasa 13 Dec 2016 17:05 WIB

Sidang Lanjutan Kasus Suap Gula Impor

.

Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus suap distribusi kuota gula impor di Sumatera Barat (Sumbar) Irman Gusman saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/12). (FOTO : Republika/Prayogi)

Terdakwa kasus suap distribusi kuota gula impor di Sumatera Barat (Sumbar) Irman Gusman saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/12). (FOTO : Republika/Prayogi)

Terdakwa kasus suap distribusi kuota gula impor di Sumatera Barat (Sumbar) Irman Gusman saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/12). (FOTO : Republika/Prayogi)

Terdakwa kasus suap distribusi kuota gula impor di Sumatera Barat (Sumbar) Irman Gusman saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/12). (FOTO : Republika/Prayogi)

Terdakwa kasus suap distribusi kuota gula impor di Sumatera Barat (Sumbar) Irman Gusman saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/12). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Terdakwa kasus suap distribusi kuota gula impor di Sumatera Barat (Sumbar) Irman Gusman menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/12).

Agenda sidang hari ini mendengarkan keterangan dua orang saksi yaitu Xaveriandy Sutanto dan Memi yang juga merupakan tersangka dugaan suap kasus alokasi pembelian gula impor untuk Sumatera Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement