Kamis 15 Dec 2016 16:03 WIB

KPK Gelar Barang Bukti OTT

.

Red: Mohamad Amin Madani

Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan), bersama Wakil Ketua KPK Laode M.Syarif (tengah), dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri), memperhatikan penyidik yang menunjukan barang bukti berupa uang dollar saat menggelar keterangan pers mengenai Operasi Tangkap Tang (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan), bersama Wakil Ketua KPK Laode M.Syarif (tengah), dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri), memberikan pemaparan saat memberikan keterangan pers mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Deputi Bakamla, di Gedung KPK, (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Penyidik KPK mengeluarkan barang bukti uang dollar saat menggelar keterangan pers mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Deputi Bakamla, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/12). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Penyidik KPK menunjukan barang bukti berupa uang dollar saat menggelar keterangan pers mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Deputi Bakamla, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/12). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan pemaparan saat memberikan keterangan pers mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Deputi Bakamla, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/12). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan), bersama Wakil Ketua KPK Laode M.Syarif (tengah), dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri), memberikan pemaparan saat memberikan keterangan pers mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Deputi Bakamla, di Gedung KPK, (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Wakil Ketua KPK Laode M.Syarif  dan Juru Bicara KPK Febri Diansyah memperhatikan penyidik yang menunjukan barang bukti berupa uang dollar saat menggelar keterangan pers mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Deputi Bakamla, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/12).

Uang senilai Rp.2 milyar yang terdiri dari pecahan dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD) tersebut diduga suap terkait pengadaan Long Range Camera, Monitoring Satellite dan pengadaan Backbone Coastal Surveillance System.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement