Ahad 18 Dec 2016 17:28 WIB

Pasar Muamalah di Depok, Berbisnis Sesuai Sunah Rasulullah

.

Red: Mohamad Amin Madani

Pedagang menunjukan dirham di Pasar Muamalah, Depok, Jawa Barat, Ahad (18/12). (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Warga melakukan transaksi pembelian menggunakan Dirham di Pasar Muamalah, Depok, Jawa Barat, Ahad (18/12). (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Warga melakukan transaksi pembelian menggunakan Dirham di Pasar Muamalah, Depok, Jawa Barat, Ahad (18/12). (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Pedagang memeprlihatkan dinar dan irham di Pasar Muamalah, Depok, Jawa Barat, Ahad (18/12). (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

Warga melakukan transaksi pembelian menggunakan Dirham di Pasar Muamalah, Depok, Jawa Barat, Ahad (18/12). (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pedagang menunjukan dirham di Pasar Muamalah, Depok, Jawa Barat, Ahad (18/12).

Bazar yang mengkhususkan transaksi pembayaran mengunakan dirnar dan dirham ini sekaligus untuk mensosialisasikan dinar dan dirham yang merupakan alat tukar yang stabil dan memiliki nilai sama di manapun sehingga tidak ada permasalahan dalam kurs.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement