Pekerja dari Jasa Marga memperbaiki retakan pada pilar jembatan Cisomang Jalan Tol Pubaleunyi KM 100 akibat pergeseran, perbatasan Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Purwakarta, Jumat (23/12). (FOTO : Mahmud Muhyidin)
Pekerja dari Jasa Marga memperbaiki retakan pada pilar jembatan Cisomang Jalan Tol Pubaleunyi KM 100 akibat pergeseran, perbatasan Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Purwakarta, Jumat (23/12). (FOTO : Mahmud Muhyidin)
Pekerja dari Jasa Marga memperbaiki retakan pada pilar jembatan Cisomang Jalan Tol Pubaleunyi KM 100 akibat pergeseran, perbatasan Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Purwakarta, Jumat (23/12). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Pekerja dari Jasa Marga memperbaiki retakan pada pilar jembatan Cisomang Jalan Tol Pubaleunyi KM 100 akibat pergeseran, perbatasan Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Purwakarta, Jumat (23/12). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Pekerja dari Jasa Marga memperbaiki retakan pada pilar jembatan Cisomang Jalan Tol Pubaleunyi KM 100 akibat pergeseran, perbatasan Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Purwakarta, Jumat (23/12). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Pekerja dari Jasa Marga memperbaiki retakan pada pilar jembatan Cisomang Jalan Tol Pubaleunyi KM 100 akibat pergeseran, perbatasan Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Purwakarta, Jumat (23/12) (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pekerja dari Jasa Marga memperbaiki retakan pada pilar jembatan Cisomang Jalan Tol Purbaleunyi KM 100 akibat pergeseran, perbatasan Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Purwakarta, Jumat (23/12).
Pembatasan akan diberlakukan untuk kendaraan yang melintasi jalan tersebut, pembatasan mulai berlaku dari Jumat (23/12) hingga tiga bulan ke depan.