Ahad 01 Jan 2017 22:25 WIB

Menhub Beri Keterangan Pers Terkait Insiden Kapal Penumpang Terbakar

.

Rep: Yasin Habibi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (kedua kanan) seusai memberikan keterangan kepada wartawan di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Ahad (1/1).Republika/Yasin Habibi (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Menhub Budi Karya Sumadi (kedua kanan), Dirjen Perhubungan Laut A. Tonny Budiono (kedua kiri), Direktur PT. Jasa Marga Rahmat Slamet (kiri), dan Direktur KPLP Dirjen Perhubungan Laut Viktor memberikan keterangan pers di Jakarta, Ahad (1/1).Republika/Yasin (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Menhub Budi Karya Sumadi (kedua kanan), Dirjen Perhubungan Laut A. Tonny Budiono (kedua kiri), Direktur PT. Jasa Marga Rahmat Slamet (kiri), dan Direktur KPLP Dirjen Perhubungan Laut Viktor memberikan keterangan pers di Jakarta, Ahad (1/1).Republika/Yasin (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (kanan), dan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub A. Tonny Budiono (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Ahad (1/1).Republika/Yasin Habibi (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberikan keterangan kepada wartawan di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Ahad (1/1).Republika/Yasin Habibi (FOTO : Republika/Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Ahad (1/1). Konferensi pers tersebut terkait musibah terbakarnya KM Zahro Express yang terjadi di perairan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu. Dalam keterangan pesrnya, Menhub mengatakan pihaknya akan mendalami insiden kebakaran kapal yang menewaskan 23 orang dan 17 orang lainnya belum diketemukan itu. Menhub menduga kejadian ini disebabkan adanya kesalahan prosedur dan tidak dilaksanakannya SOP pelayaran. Ditegaskannya, Kementerian Perhubungan akan menindak tegas perusahaan dan pemilik kapal jika pada penyelidikan mendalam memang ditemukan adanya kelalaian. Ia mengatakan pihaknya bekerjasama dengan KNKT dan KPPL untuk mendalami kejadian ini.

sumber : Republika Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement