Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus dugaan penisataan agama di auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1) (FOTO : Republika/Pool/Dharma Wijayanto)
Gubenur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bersiap menjalani persidangan lanjutan kasus dugaan penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1). (FOTO : Antara/POOL/Irwan Rismawan)
Hakim Ketua Dwiarso Budi Santiarto (tengah) bersama anggota majelis hakim lainnya memimpin sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Gubenur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, (FOTO : Antara/POOL/Irwan Rismawan)
Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus dugaan penisataan agama di auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1). (FOTO : Republika/Pool/Dharma Wijayanto)
Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi atas kasus dugaan penisataan agama di auditorium Kementrian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1) (FOTO : Republika/Pool/Dharma Wijayanto)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengikuti persidangan lanjutan atas kasus penistaan agama di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1).
Ahok menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum terkait kasus penistaan agama yang dilakukannya di kepulauan seribu.