Pedangdut yang juga terpidana kasus pencabulan Saipul Jamil dimintai keterangan oleh awak media seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (16/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Pedangdut yang juga terpidana kasus pencabulan Saipul Jamil dimintai keterangan oleh awak media seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (16/1). T (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Pedangdut yang juga terpidana kasus pencabulan Saipul Jamil memasuki kendaraan tahanan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (16/1) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Pedangdut yang juga terpidana kasus pencabulan Saipul Jamil memasuki kendaraan tahanan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (16/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Pedangdut yang juga terpidana kasus pencabulan Saipul Jamil memasuki kendaraan tahanan seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (16/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pedangdut yang juga terpidana kasus pencabulan Saipul Jamil dimintai keterangan oleh awak media seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (16/1).
Tak cuma Saipul, penyidik juga memanggil Nazaruddin Lubis yang merupakan mantan Kuasa Hukum Saipul Jamil untuk diperiksa terkait kasus suap di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.