Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie (tengah) bersama Anggota DKPP Ida Budhiati (kiri) dan Anggota DKPP Saut Hamonangan Sirait (kanan) memimpin sidang dengan agenda pemeriksaan teradu di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu (18/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie (kanan) bersama Anggota DKPP Ida Budhiati (kiri) memimpin sidang dengan agenda pemeriksaan teradu di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu (18/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Anggota KPU Jawa Tengah Mohammad Hakim Junaidi (kanan) bersama Ketua KPU Jawa Tengah Joko Purnomo (kiri) memberikan keterangan kepada pimpinan sidang dengan agenda pemeriksaan teradu di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu (18/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie (kedua kiri) bersama Anggota DKPP Ida Budhiati (kiri) dan Anggota DKPP Saut Hamonangan Sirait (kedua kanan) memimpin sidang dengan agenda pemeriksaan teradu di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu (18/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie (tengah) bersama Anggota DKPP Ida Budhiati (kiri) dan Anggota DKPP Saut Hamonangan Sirait (kanan) memimpin sidang dengan agenda pemeriksaan teradu di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu (18//1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie bersama Anggota DKPP Ida Budhiati dan Anggota DKPP Saut Hamonangan Sirait memimpin sidang dengan agenda pemeriksaan teradu di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu (18/1).
Sidang dengan teradu Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah tersebut diduga telah merugikan Budi Mulyono selaku anggota KPU Kabupaten Sragen yang tidak kunjung dilantik.