REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Deputi Bidang Pariwisata dan Kebudayaan Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni menjalani pemeriksaan tim penyidik Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat (20/1).
Sylviana diperiksa selama 7,5 jam sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) bagi Kwarda Pramuka DKI Jakarta. Dalam kesempatan tersebut Sylvi mengklarifikasi dana yang diterima bukan dana bansos melainkan hibah dari APBD DKI Jakarta.