REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga tersangka pengedar nakoba jenis tembakau Gorilla Nampak ditunjukkan polisi pada gelar barang bukti di Jakarta, Ahad (22/1).
Gelar barbuk ini wujud keberhasilan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dalam mengungkap kejahatan narkotika dengan jenis tembakau Gorilla dengan total BB: 10.520,74 gram (10 Kg).