Selasa 24 Jan 2017 19:21 WIB

Polisi Ungkap Peredaran Nakoba di Cakung

.

Red: Mohamad Amin Madani

Tersangka peredaran gelap narkoba dihadirkan saat menggelar konferensi pers mengenai pengungkapan kasus narkoba di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Petugas kepolisian merapikan barang bukti shabu saat menggelar konferensi pers mengenai pengungkapan kasus narkoba di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Petugas kepolisian menunjukan barang bukti shabu saat menggelar konferensi pers mengenai pengungkapan kasus narkoba di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Petugas kepolisian menunjukan barang bukti shabu saat menggelar konferensi pers mengenai pengungkapan kasus narkoba di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Petugas kepolisian menunjukan barang bukti shabu saat menggelar konferensi pers mengenai pengungkapan kasus narkoba di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka peredaran gelap narkoba dihadirkan saat menggelar konferensi pers mengenai pengungkapan kasus narkoba di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/1).

 

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap adanya peredaran gelap narkoba pada Jumat (13/1) dengan barang bukti narkoba jenis shabu sebanyak 106,3 kg, pil ekstasi 202.935 butir, dan pil happy five 560 butir serta tujuh tersangka tiga diantaranya ditembak mati oleh aparat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement