Kamis 26 Jan 2017 18:15 WIB

Bupati Buton Ditahan KPK

.

Red: Mohamad Amin Madani

Bupati Buton non aktif Samsu Umar Abdul Samiun (tengah) memakai rompi tahanan setelah sebelumnya dijemput paksa oleh KPK di Jakarta, Kamis (26/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Bupati Buton non aktif Samsu Umar Abdul Samiun (tengah) memakai rompi tahanan setelah sebelumnya dijemput paksa oleh KPK di Jakarta, Kamis (26/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Bupati Buton non aktif Samsu Umar Abdul Samiun (tengah) memakai rompi tahanan setelah sebelumnya dijemput paksa oleh KPK di Jakarta, Kamis (26/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Bupati Buton non aktif Samsu Umar Abdul Samiun (tengah) memakai rompi tahanan setelah sebelumnya dijemput paksa oleh KPK di Jakarta, Kamis (26/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Bupati Buton non aktif Samsu Umar Abdul Samiun (tengah) memakai rompi tahanan setelah sebelumnya dijemput paksa oleh KPK di Jakarta, Kamis (26/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Bupati Buton non aktif Samsu Umar Abdul Samiun memakai rompi tahanan setelah sebelumnya dijemput paksa oleh KPK di Jakarta, Kamis (26/1).

Umar ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap Rp1 miliar kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) saat itu Akil Mochtar terkait sengketa pemilukada Buton tahun 2011.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement