Bupati Buton non aktif Samsu Umar Abdul Samiun (tengah) memakai rompi tahanan setelah sebelumnya dijemput paksa oleh KPK di Jakarta, Kamis (26/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Bupati Buton non aktif Samsu Umar Abdul Samiun (tengah) memakai rompi tahanan setelah sebelumnya dijemput paksa oleh KPK di Jakarta, Kamis (26/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Bupati Buton non aktif Samsu Umar Abdul Samiun (tengah) memakai rompi tahanan setelah sebelumnya dijemput paksa oleh KPK di Jakarta, Kamis (26/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Bupati Buton non aktif Samsu Umar Abdul Samiun (tengah) memakai rompi tahanan setelah sebelumnya dijemput paksa oleh KPK di Jakarta, Kamis (26/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Bupati Buton non aktif Samsu Umar Abdul Samiun (tengah) memakai rompi tahanan setelah sebelumnya dijemput paksa oleh KPK di Jakarta, Kamis (26/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Buton non aktif Samsu Umar Abdul Samiun memakai rompi tahanan setelah sebelumnya dijemput paksa oleh KPK di Jakarta, Kamis (26/1).
Umar ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap Rp1 miliar kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) saat itu Akil Mochtar terkait sengketa pemilukada Buton tahun 2011.