Kamis 26 Jan 2017 20:00 WIB

Hakim MK Ditangkap KPK, Pimpinan MK Sampaikan Permohonan Maaf

.

Red: Mohamad Amin Madani

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (ketiga kanan) bersama jajaran Hakim Konstitusi memberikan keterangan pers terkait Kasus yang melibatkan salah satu hakim Konstitusi inisial PA di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/1). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (tengah) bersama jajaran Hakim Konstitusi memberikan keterangan pers terkait Kasus yang melibatkan salah satu hakim Konstitusi inisial PA di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/1). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (kiri) bersama jajaran Hakim Konstitusi berjalan usai memberikan keterangan pers terkait Kasus yang melibatkan salah satu hakim Konstitusi inisial PA di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/1). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat(ketiga kiri) bersama jajaran Hakim Konstitusi memberikan keterangan pers terkait Kasus yang melibatkan salah satu hakim Konstitusi inisial PA di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/1). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (keempat kiri) bersama jajaran Hakim Konstitusi memberikan keterangan pers terkait Kasus yang melibatkan salah satu hakim Konstitusi inisial PA di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/1). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat bersama jajaran Hakim Konstitusi memberikan keterangan pers terkait kasus yang melibatkan salah satu hakim Konstitusi dengan inisial PA di Gedung MK, Jakarta, Kamis (26/1).

Dalam keterangannya Arief hidayat sangat menyayangkan dan menyampaikan permintaan maafnya atas perilaku salah satu Hakim Konstitusi dalam operasi tangkap tangan oleh KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement