Senin 30 Jan 2017 16:32 WIB

Unjuk Rasa Tolak Kebijakan Anti-Imigran Muslim (Bagian 2)

.

Rep: Wire/ Red: Yogi Ardhi Cahyadi

Unjuk rasa menolak kebijakan Trump yang melarang pendatang muslim ke Amerika di Bandara Internasional San Franscisco (FOTO : Peter Dasilva/EPA)

Unjuk rasa menolak kebijakan Trump yang melarang pendatang muslim ke Amerika di Boston, Massachusetts. (FOTO : Brian Snyder/Reuters)

Unjuk rasa menolak kebijakan Trump yang melarang pendatang muslim ke Amerika di Boston, Massachusetts. (FOTO : Brian Snyder/Reuters)

Rosalie Gurna (9) ikut berunjuk rasa menolak kebijakan Trump yang melarang pendatang muslim ke Amerika di Bandara Internasional Los Angeles (FOTO : Eugene Garcia)

Massa unjuk rasa menolak kebijakan Trump yang melarang pendatang muslim ke Amerika di Bandara Internasional Hartsfield-Jackson Atlanta I (FOTO : Erik S. Lesser/EPA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintahan Trump resmi melarang kedatang Muslim yang berasal dari tujuh negara. Ketujuh negara tersebut adalah Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman. Aksi kebanyakan dilakukan di bandara internasional sebagai ekspresi kekecewaan mereka terhadap keputusan pemerintahan Trump. Surat perintah pelarangan masuk ini akan berlangsung selama 90 hari.

 

 

 

 

sumber : Wire
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement