Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (kanan) bersama Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman (kiri) berjabat tangan sebelum memimpin rapat di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (30/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (ketiga kiri) menyalami anggota Komisi III DPR sebelum memimpin rapat di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (30/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (kanan) bersama Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman (kedua kiri) memimpin rapat di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (30/1) (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (kanan) bersama Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman (kedua kiri) memimpin rapat di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (30/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat (kanan) bersama Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman (kiri) memimpin rapat di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (30/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Enam Hakim Mahkamah Konstitusi Mengikuti rapat bersama Komisi III DPR di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (30/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat bersama Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman memimpin rapat di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (30/1).
Rapat yang berlangsung secara tertutup tersebut membahas tentang uji materi (judicial review), persiapan Pilkada serentak dan penangkapan hakim Mahkamah Konstitusi PA yang ditangkap KPK pekan lalu.