Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto (kiri) berbincang dengan salah satu dari enam tersangka yang berhasil ditangkap kembali pada konperes di Jakarta, Senin (30/1). (FOTO : Republika/Darmawan)
Salah satu terangka narapidana yang berhasil kabur dan berhasil ditangkap kembali, Nampak tertuntduk di dalam gedung Bareskrim Jakarta, Senin (30/1). (FOTO : Salah satu terangka narapidana yang berhasil kabur dan berhasil)
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto (kiri) berbincang dengan lima tersangka yang berhasil ditangkap kembali di Jakarta, Senin (30/1). (FOTO : Republika/Darmawan)
Tiga tersangka pengedar Sabu yang berhasil ditangkap kembali setelah melarikan diri, menutupi wajah mereka di gedung Bareskrim Jakarta, Senin (30/1). (FOTO : Republika/Darmawan)
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto (ketiga kiri) memperlihatkan barang bukti berupa Sabu pada gelar barang bukti di Jakarta, Senin (30/1). (FOTO : Republika/Darmawan)
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto (ketiga kanan) bersama jajarannya memperlihatkan barang bukti berupa shabu pada gelar barang bukti dan pres konferens di Jakarta, Senin (30/1). (FOTO : Republika/Darmawan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi berhasil menangkap enam dari tujuh tahanan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditnarkoba) Polri yang melarikan diri pada tanggal 24 Januari lalu.