Kamis 02 Feb 2017 16:39 WIB

Pemeriksaan Kasus Korupsi Mesin Pesawat Garuda

.

Red: Mohamad Amin Madani

Mantan Senior Manager Engine Management PT. Garuda Indonesai (Persero) Azwar Anas dimintai keterangan oleh awak media seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (02/02). (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)

Mantan Senior Manager Engine Management PT. Garuda Indonesai (Persero) Azwar Anas dimintai keterangan oleh awak media seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (02/02). (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)

Mantan Senior Manager Engine Management PT. Garuda Indonesai (Persero) Azwar Anas dimintai keterangan oleh awak media seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (02/02). (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)

Mantan Senior Manager Engine Management PT. Garuda Indonesai (Persero) Azwar Anas dimintai keterangan oleh awak media seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (02/02) (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)

Mantan Senior Manager Engine Management PT. Garuda Indonesai (Persero) Azwar Anas dimintai keterangan oleh awak media seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (02/02). (FOTO : Republika/ Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Mantan Senior Manager Engine Management PT. Garuda Indonesai (Persero) Azwar Anas dimintai keterangan oleh awak media seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (2/2).

 

Azwar Anas diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah Satar terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus dan Rolls Royce. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement