Kamis 09 Feb 2017 17:57 WIB

Pansel Dewan Komisioner OJK Kunjungi KPK

.

Red: Mohamad Amin Madani

Pansel Dewan Komisioner OJK melakukan pertemuan dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Pansel Dewan Komisioner OJK melakukan pertemuan dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (dari kiri) bersama Ketua Pansel Dewan Komisioner OJK yang juga Menteri Keuangan Sri Mulyani saat melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Pansel Dewan Komisioner OJK melakukan pertemuan dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Ketua Pansel Dewan Komisioner OJK yang juga Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama anggota Pansel Dewan Komisioner OJK lainnya melakukan pertemuan dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pansel Dewan Komisioner OJK yang juga Menteri Keuangan Sri Mulyani, bersama anggota Pansel Dewan Komisioner OJK, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dan anggota Pansel Dewan Komisioner OJK, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo melakukan pertemuan dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/2).

Dalam pertemuan tersebut, tim pansel Dewan Komisioner OJK menyerahkan 107 nama yang telah lolos seleksi tahap pertama kepada KPK untuk ditelusuri rekam jejaknya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement