Senin 13 Feb 2017 21:37 WIB

KPK Periksa Hakim MK Terkait Kasus Suap Patrialis Akbar

.

Rep: Raisan Al Farisi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Hakim Mahkamah Konstitusi Manahan Sitompul (kanan) keluar dari ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (13/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Hakim Mahkamah Konstitusi Manahan Sitompul berjalan menuruni anak tangga seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (13/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Hakim Mahkamah Konstitusi Manahan Sitompul dimintai keterangan oleh awak media seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (13/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Hakim Mahkamah Konstitusi Manahan Sitompul memasuki kendaraannya seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (13/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Hakim Mahkamah Konstitusi Manahan Sitompul berada dalam kendaraannya seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (13/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Manahan MP Sitompul di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (13/2). Manahan diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus suap yang melibatkan mantan hakim MK Patrialis Akbar. Selain Manahan, KPK juga memeriksa seorang hakim MK lainnya, yakni I Dewa Gede Palguna.

sumber : Republika Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement