Kamis 16 Feb 2017 21:58 WIB

Rekapitulasi Suara Pilkada DKI Tingkat Kecamatan

.

Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas melakukan proses rekapitulasi penghitungan surat suara Pilkada DKI Jakarta tingkat kecamatan di Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (16/2). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas melakukan proses rekapitulasi penghitungan surat suara Pilkada DKI Jakarta tingkat kecamatan di Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (16/2). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas melakukan proses rekapitulasi penghitungan surat suara Pilkada DKI Jakarta tingkat kecamatan di Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (16/2). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas melakukan proses rekapitulasi penghitungan surat suara Pilkada DKI Jakarta tingkat kecamatan di Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (16/2). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas melakukan proses rekapitulasi penghitungan surat suara Pilkada DKI Jakarta tingkat kecamatan di Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (16/2). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas melakukan proses rekapitulasi penghitungan surat suara Pilkada DKI Jakarta tingkat kecamatan di Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (16/2). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas melakukan proses rekapitulasi penghitungan surat suara Pilkada DKI Jakarta tingkat kecamatan di Kantor Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta, Kamis (16/2). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses perhitungan manual hasil suara Pilkada DKI Jakarta mulai dihitung di tingkat kecamatan, Kamis (16/2). Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, saat ini perhitungan surat suara sudah dimulai di tiap kecamatan setelah sebelumnya rekapan surat suara dibawa dari TPS ke Kelurahan. Rekapitulasi di semua kecamatan di Jakarta ini dilakukan manual untuk menghitung semua surat suara dari 13.023 TPS yang ada di DKI.

sumber : Republika Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement