Massa Aksi 212 memadati pintu gerbang DPR RI dalam guyuran hujan, Jakarta, Selasa (21/2) (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Massa Aksi 212 memadati pintu gerbang DPR RI dalam guyuran hujan, Jakarta, Selasa (21/2). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Masa aksi 212 memadati depan gedung DPR/MPR, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (21/2). (FOTO : Republika/Eko Supriyadi)
Massa Aksi 212 memadati pintu gerbang DPR RI dalam guyuran hujan, Jakarta, Selasa (21/2). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Massa Aksi 212 memadati pintu gerbang DPR RI dalam guyuran hujan, Jakarta, Selasa (21/2). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Massa Aksi 212 memadati pintu gerbang DPR RI dalam guyuran hujan, Jakarta, Selasa (21/2). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Petugas berjaga saat Aksi 212 memadati pintu gerbang DPR RI dalam guyuran hujan, Jakarta, Selasa (21/2). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Massa Aksi 212 memadati pintu gerbang DPR RI dalam guyuran hujan, Jakarta, Selasa (21/2).
Pada aksi ini mereka menuntut agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ditahan karena berstatus terdakwa dalam kasus penistaan Alquran.