REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas BNN menunjukkan barang bukti dan seorang tersangka saat rilis kasus narkotika jenis Sabu di Kantor BNN, Jakarta, Senin (27/2).
BNN berkerja sama dengan Bea Cukai berhasil meringkus tersangka BEP dan mengamankan 32 kg Sabu yang berasal dari Malaysia .