REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum DKI menetapkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Pilkada DKI putaran dua. Pasangan nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama - Djarot Saiful Hidayat dan pasangan nomor urut 3 Anies Baswedan - Sandiaga Uno ditetapkan sebagai pasangan peserta pilkada DKI putaran dua. Pasangan Ahok - Djarot meninggalkan acara penetapan dan mewakilkannya kepada tim suksesnya menyusul keterlambatan acara ini dimulai.