Karyawan karyawan PT Freeport Indonesia berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM), Jakarta, Selasa (7/3). (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
Karyawan karyawan PT Freeport Indonesia berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM), Jakarta, Selasa (7/3). (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
Karyawan PT Freeport Indonesia berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM), Jakarta, Selasa (7/3). (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
Karyawan PT Freeport Indonesia berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM), Jakarta, Selasa (7/3). (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
Karyawan PT Freeport Indonesia berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM), Jakarta, Selasa (7/3). (FOTO : Republika/Agung Supriyanto)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Karyawan karyawan PT Freeport Indonesia berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM), Jakarta, Selasa (7/3).
Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah dan PT Freeport Indonesia segera menemukan kesepakatan agar perusahaan kembali beroperasi, terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan jika PT Freeport Indonesia berhenti beroperasi. Karyawan juga menuntut perubahan kontrak karya menjadi Izin Usaha Perpanjangan Kontrak (IUPK) dan pembangunan smelter