Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama berjalan memasuki ruang sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/3). (FOTO : Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama berjalan memasuki ruang sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/3). (FOTO : Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama berjalan memasuki ruang sidang di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/3). (FOTO : Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama mengikuti sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/3). Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/3). (FOTO : Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (kedua kiri) berbincang dengan kuasa hukumnya dalam sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/3). (FOTO : Antara/Akbar Nugroho Gumay)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama menjalani sidang ke-13 di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (7/3).
Sidang ke-13 itu beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang meringankan terdakwa.