Ahad 12 Mar 2017 13:55 WIB

Aksi KIPP untuk Pantau Pemilihan Gubernur DKI

.

Rep: Raisan Al Farisi/ Red: Maman Sudiaman

Aktivis dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) melakukan aksi saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Thamrin, Jakarta, Ahad (12/3). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Aktivis dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) melakukan aksi saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Thamrin, Jakarta, Ahad (12/3). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Aktivis dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) melakukan aksi saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Thamrin, Jakarta, Ahad (12/3). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Aktivis dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) melakukan aksi saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Thamrin, Jakarta, Ahad (12/3). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Aktivis dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) melakukan aksi saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Thamrin, Jakarta, Ahad (12/3). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta sebentar lagi. Termasuk juga pelaksanaan pilkada serentak di berbagai dareah di Tanah Air.

Karena itu, sosialisasi mengenai pendataan pemilih terus dilakukan berbagai elemen. Tak terkecuali yang dilakukan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP). Sejumlah aktivis dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) pun melakukan aksi saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Thamrin, Jakarta, Ahad (12/3).

Sebelumnya, Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad didampingi Ketua Komite I Ahmad Muqowam bersama anggota DPD RI Provinsi DKI Fahira Idris dan anggota DPD RI Provinsi Jawa Barat Eni Sumarni melakukan pertemuan dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hari Jumat (10/2) di Jakarta. Dalam kesempatan itu Tim DPD RI diterima oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad dan  Pimpinan berserta Staf Bawaslu serta Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti dan staf Bawaslu DKI.

Farouk menjelaskan, permasalahan pilkada tanggal 15 Februari 2017 mulai dari penggunaan hak pilih warga yang berhak tapi menghadapi kendala atau tidak mampu datang ke TPS. Selain itu, ketersediaan surat suara termasuk yang sudah tercoblos, pengerahan pemilih secara terancang sampai pada permainan politik uang termasuk sembako dan voucer, fasilitas ziarah, dan umrah serta lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement