Selasa 14 Mar 2017 20:14 WIB

Pemeriksaan Kasus Dugaan Penolakan Shalat Jenazah

.

Red: Mohamad Amin Madani

Saksi Yoyo Sudaryo (kanan) berjalan keluar ruangan seusai dimintai keterangan di Kantor Panwaslu Jakarta Selatan di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Selasa (14/3). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Saksi Yoyo Sudaryo (kedua kiri) berjalan keluar ruangan seusai dimintai keterangan di Kantor Panwaslu Jakarta Selatan di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Selasa (14/3). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Saksi Yoyo Sudaryo (kiri) berjalan keluar ruangan seusai dimintai keterangan di Kantor Panwaslu Jakarta Selatan di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Selasa (14/3). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Saksi Yoyo Sudaryo (tengah) dimintai keterangan oleh awak media seusai dimintai keterangan di Kantor Panwaslu Jakarta Selatan di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Selasa (14/3). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Saksi Yoyo Sudaryo (kiri) dimintai keterangan oleh awak media seusai dimintai keterangan di Kantor Panwaslu Jakarta Selatan di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Selasa (14/3). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi kasus penolakan Yoyo Sudaryo dimintai keterangannya di Kantor Panwaslu Jakarta Selatan di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).

 

Panwaslu Jakarta Selatan menghadirkan pihak keluarga almarhumah untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemaksaan tandatangan surat pernyataan dukungan salah satu pasangan calon sebagai syarat jenazah untuk dishalatkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement