Kamis 16 Mar 2017 20:06 WIB

KPK Rilis Sejumlah Hadiah Pemberian Raja Salman

.

Rep: Raisan Al Farisi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah barang mewah pemberian Raja Salman saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/3). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah barang mewah pemberian Raja Salman saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/3). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah barang mewah pemberian Raja Salman saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/3). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah barang mewah pemberian Raja Salman saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/3). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah barang mewah pemberian Raja Salman saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/3). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah barang mewah pemberian Raja Salman saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/3). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah barang mewah hadiah pemberian Raja Salman beberapa waktu lalu saat menggelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/3). KPK menerima pelaporan gratifikasi dari sejumlah pejabat negara antara lain dari tiga Kementerian, Kapolri, dan Gubernur yang menerima souvenir atau hadiah pemberian dari Raja Salman saat melakukan kunjungan ke Indonesia.

Hadiah pemberian tersebut mulai dari jam mewah merk Rolex, cincin berlian hingga pedang emas. Terkait hadiah pemberian Raja Salman, KPK mengimbau kepada lembaga dan pejabat negara untuk melapor ke KPK.

sumber : Republika Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement