Kepala Bagian Pemberantasan BNNP DIY Mujiyana memusnahkan barang bukti ganja dan sabu-sabu di halaman kantor BNNP DIY, DI Yogyakarta, Kamis (30/3). (FOTO : Republika/Nico Kurnia jati)
Kepala Bagian Pemberantasan BNNP DIY Mujiyana memusnahkan barang bukti ganja dan sabu-sabu di halaman kantor BNNP DIY, DI Yogyakarta, Kamis (30/3). (FOTO : Republika/Nico Kurnia jati)
Kepala Bagian Pemberantasan BNNP DIY Mujiyana memusnahkan barang bukti ganja dan sabu-sabu di halaman kantor BNNP DIY, DI Yogyakarta, Kamis (30/3). (FOTO : Republika/Nico Kurnia jati)
Kepala Bagian Pemberantasan BNNP DIY Mujiyana memusnahkan barang bukti ganja dan sabu-sabu di halaman kantor BNNP DIY, DI Yogyakarta, Kamis (30/3). (FOTO : Republika/Nico Kurnia jati)
Petugas menunjukkan tersangka dan barang bukti ganja dan sabu-sabu di halaman kantor BNNP DIY, DI Yogyakarta, Kamis (30/3). (FOTO : Republika/Nico Kurnia jati)
Kepala Bagian Pemberantasan BNNP DIY Mujiyana memusnahkan barang bukti ganja dan sabu-sabu di halaman kantor BNNP DIY, DI Yogyakarta, Kamis (30/3). (FOTO : Republika/Nico Kurnia jati)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepala Bagian Pemberantasan BNNP DIY Mujiyana memusnahkan barang bukti ganja dan sabu-sabu di halaman kantor BNNP DIY, DI Yogyakarta, Kamis (30/3).
BNNP DIY memusnahkan 700 gram gram narkotika golongan 1 jenis ganja dan 50 gram
sabu serta mengamankan depalan tersangka dari pengungkapan tiga kasus. Menurut Mujiyana terdapat modus baru penjualan paket sabu di
Yogyakarta yaitu dengan menyembunyikan pada batu atau tempat tersembunyi di dekat keramaian kota lalu pemesan atau konsumen mengambilnya sendiri dengan mendapatkan petunjuk titik lokasi dari pengedar.