REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK kembali melakukan operas tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat dan pihak terkait kasus korupsi di PT PAL Surabaya. KPK mengamankan uang USD 25 ribu dari GM Treasury PT PAL Indonesia. Di Gedung KPK Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyampaikan proses penangkapan yang dilakukan kemarin di Surabaya. KPK juga menangkap beberapa orang lain di Jakarta dan Surabaya.