Senin 17 Apr 2017 20:30 WIB

Pemeriksaan Kotak Suara Pilkada DKI

.

Red: Mohamad Amin Madani

Panitia Pemungutan Suara (PPS) memeriksa kotak suara sebelum didistribusikan di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/4). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Panitia Pemungutan Suara (PPS) memeriksa kotak suara sebelum didistribusikan di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/4). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Panitia Pemungutan Suara (PPS) memeriksa kotak suara sebelum didistribusikan di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/4). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Panitia Pemungutan Suara (PPS) memeriksa kotak suara sebelum didistribusikan di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/4). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Panitia Pemungutan Suara (PPS) melaksanakan Shalat Dzuhur sebelum memeriksa kotak suara sebelum didistribusikan di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/4). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Pemungutan Suara (PPS) memeriksa kotak suara sebelum didistribusikan di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/4).

 

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan kotak suara tidak ada yang rusak sehingga dapat digunakan pada pencoblosan Pilkada DKI Jakarta tanggal 19 April mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement