Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (25/4). (FOTO : Republika/Yasin Habibi)
Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (25/4). (FOTO : Republika/Yasin Habibi)
Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (25/4). (FOTO : Republika/Yasin Habibi)
Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyerahkan nota pembelaaan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (25/4). (FOTO : Republika/Yasin Habibi)
Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok seusai menjalani sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (25/4). (FOTO : Republika/Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjalani sidang lanjutan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (25/4).
Sidang mengagendakan pembacaan nota pembelaan atau pleIdoi dari terdakwa dan kuasa hukumnya.