Massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersiap melakukan aksi seusai sholat jumat di Masjid Istiqlal, Jumat (28/4). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendengarkan khotbah Jumat di Masjid Istiqlal sebelum melakukan aksi, Jumat (28/4). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendengarkan khotbah Jumat di Masjid Istiqlal sebelum melakukan aksi, Jumat (28/4). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendengarkan khotbah Jumat di Masjid Istiqlal sebelum melakukan aksi, Jumat (28/4). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendengarkan khotbah Jumat di Masjid Istiqlal sebelum melakukan aksi, Jumat (28/4). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Massa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersiap melakukan aksi seusai sholat jumat di Masjid Istiqlal, Jumat (28/4). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar aksi simpatik menjaga independensi hakim dalam kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, pada Jumat (28/4).
Ratusan massa aksi simpatik tersebut berkumpul di Masjid Istiqlal untuk melaksanakan Shalat Jumat, setelah itu berangkat ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat