Jumat 05 May 2017 18:40 WIB

Pengamanan Aksi Simpatik 55

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas kepolisian memasang blokade kawat berduri guna mengamankan aksi 505 di depan Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (5/5). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas kepolisian memasang blokade kawat berduri guna mengamankan aksi 505 di depan Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (5/5). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas kepolisian memasang blokade kawat berduri guna mengamankan aksi 505 di depan Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (5/5). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas kepolisian memasang blokade guna mengamankan aksi 505 di depan Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (5/5). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas Dinas perhubungan memasang blokade beton guna mengamankan aksi 505 di depan Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (5/5). (FOTO : Republika/Prayogi)

Petugas kepolisian memasang blokade guna mengamankan aksi 505 di depan Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (5/5). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas kepolisian memasang blokade kawat berduri guna mengamankan aksi 505 di depan Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (5/5).

Polda Metro Jaya menerjunkan 15 ribu personel untuk mengamankan Aksi Simpatik 55 yang bertujuan mengawal vonis kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement