Petugas kepolisian memasang blokade kawat berduri guna mengamankan aksi 505 di depan Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (5/5). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas kepolisian memasang blokade kawat berduri guna mengamankan aksi 505 di depan Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (5/5). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas kepolisian memasang blokade kawat berduri guna mengamankan aksi 505 di depan Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (5/5). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas kepolisian memasang blokade guna mengamankan aksi 505 di depan Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (5/5). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas Dinas perhubungan memasang blokade beton guna mengamankan aksi 505 di depan Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (5/5). (FOTO : Republika/Prayogi)
Petugas kepolisian memasang blokade guna mengamankan aksi 505 di depan Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (5/5). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas kepolisian memasang blokade kawat berduri guna mengamankan aksi 505 di depan Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat (5/5).
Polda Metro Jaya menerjunkan 15 ribu personel untuk mengamankan Aksi Simpatik 55 yang bertujuan mengawal vonis kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).