Politikus Partai Hanura Miryam S Haryani menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (12/5). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Politikus Partai Hanura Miryam S Haryani menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (12/5). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Politikus Partai Hanura Miryam S Haryani menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (12/5). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Politikus Partai Hanura Miryam S Haryani menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (12/5). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Politikus Partai Hanura Miryam S Haryani menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (12/5). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Politikus Partai Hanura Miryam S Haryani menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (12/5). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Hanura Miryam S Haryani menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (12/5).
Miryam diperiksa pertama kali pasca ditahan KPK sebagai tersangka memberikan keterangan tidak benar pada persidangan perkara tindak pidana korupsi proyek KTP elektronik (KTP-e) atas nama terdakwa Irman dan Sugiharto.