Rabu 17 May 2017 16:45 WIB

80 Orang Berhasil Diselamatkan dari Kasus Perdagangan Orang

.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas kepolisian membawa masuk sejumlah tersangka seusai memberikan keterangan pers mengenai pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Petugas kepolisian membawa masuk sejumlah tersangka seusai memberikan keterangan pers mengenai pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto (tengah) didampingi Kabag Mitra Biro Penmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Awi Setiyono (kedua kiri) memberikan keterangan pers mengenai pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Petugas kepolisian menunjukan barang bukti sebelum memberikan keterangan pers mengenai pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Sejumlah korban dihadirkan saat konferensi pers mengenai pengungkapan kasus tindak pidana perdagangan orang, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (17/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian menangkap sembilan tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang, Rabu (17/5), dengan jumlah korban yang berhasil diselamatkan sebanyak 80 orang.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, yang terdiri dari 11 unit hp, 17 paspor, lima buku rekening berikut ATM, dan tiket pesawat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement