Senin 22 May 2017 16:34 WIB

BNN Bongkar Penyelundupan Sabu dalam Kotak Pendingin Ikan

.

Red: Mohamad Amin Madani

Tersangka sindikat jaringan sindikat narkotika internasional Malaysia-Aceh dan Medan dihadirkan oleh BNN saat gelar barang bukti kasus pengiriman narkotika jenis sabu di Kantor BNN, Jakarta, Senin (22/5). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)

Tersangka sindikat jaringan sindikat narkotika internasional Malaysia-Aceh dan Medan dihadirkan oleh BNN saat gelar barang bukti kasus pengiriman narkotika jenis sabu di Kantor BNN, Jakarta, Senin (22/5). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)

Tersangka Togiman alias Toge (kiri) sindikat jaringan sindikat narkotika internasional Malaysia-Aceh dan Medan dihadirkan oleh BNN saat gelar barang bukti kasus pengiriman narkotika jenis sabu di Kantor BNN, Jakarta, Senin (22/5). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)

Tersangka sindikat jaringan sindikat narkotika internasional Malaysia-Aceh dan Medan dihadirkan oleh BNN saat gelar barang bukti kasus pengiriman narkotika jenis sabu di Kantor BNN, Jakarta, Senin (22/5). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)

Tersangka sindikat jaringan sindikat narkotika internasional Malaysia-Aceh dan Medan dihadirkan oleh BNN saat gelar barang bukti kasus pengiriman narkotika jenis sabu di Kantor BNN, Jakarta, Senin (22/5). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)

Barang bukti sabu dari sindikat jaringan sindikat narkotika internasional Malaysia-Aceh dan Medan dihadirkan oleh BNN saat gelar barang bukti kasus pengiriman narkotika jenis sabu di Kantor BNN, Jakarta, Senin (22/5). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka sindikat jaringan sindikat narkotika internasional Malaysia-Aceh dan Medan dihadirkan oleh BNN saat gelar barang bukti kasus pengiriman narkotika jenis sabu di kantor BNN, Jakarta, Senin (22/5).

 

Sebanyak 25 kilogram sabu dibungkus dengan kemasan teh Tiongkok dan dimasukkan dalam kotak pendingin ikan laut. Lima tersangka ikut ditangkap dalam penggerebekan ini. Peredaran sabu yang digagalkan ini ternyata dikendalikan dari dalam lapas oleh Togiman atau Toge. Toge sudah dijatuhi hukuman mati dengan kasus serupa 2016 silam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement