Selasa 23 May 2017 18:00 WIB

Komnas HAM Usut Kasus Penyerangan Novel Baswedan

.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Mohamad Amin Madani

Komisioner Subkomisi Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM Hafid Abbas (kiri) bersama Koordinator Subkomisi Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM Siane Indriani menyampaikan keterangan kepada awak media di Ruang Pengaduan Komnas HAM, Jakarta, Selasa (23/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Komisioner Subkomisi Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM Ansori Sinungan bersama Hafid Abbas, dan Koordinator Subkomisi Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM Siane Indriani (dari kiri ke kanan) menyampaikan keterangan kepada awak media di Ruang Pengaduan Komnas HAM, Jakarta, Selasa (23/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Komisioner Subkomisi Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM Ansori Sinungan bersama Hafid Abbas, Koordinator Subkomisi Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM Siane Indriani, dan Staf Subkomisi Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM Rima Salim (dari kiri ke kanan) menyampaikan keterangan kepada awak media di Ruang Pengaduan Komnas HAM, Jakarta, Selasa (23/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Komisioner Subkomisi Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM Ansori Sinungan bersama Hafid Abbas, Koordinator Subkomisi Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM Siane Indriani, dan Staf Subkomisi Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM Rima Salim (dari kiri ke kanan) menyampaikan keterangan kepada awak media di Ruang Pengaduan Komnas HAM, Jakarta, Selasa (23/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Komisioner Subkomisi Pemantauan Penyelidikan Komnas HAM Ansori Sinungan (kiri) dan Hafid Abbas (kanan) beranjak dari tempat duduknya seusai menyampaikan keterangan kepada awak media di Ruang Pengaduan Komnas HAM, Jakarta, Selasa (23/5). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan mandat kepada subkomisi pemantauan dan penyelidikan untuk ikut mengungkap dalang di balik penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Komisioner Komnas HAM Hafidz Abbas menyatakan masyarakat sangat berharap kasus penyerangan Novel ini segera terungkap. Namun, hingga lebih dari 40 hari sejak kejadian, pelaku belum juga ditemukan. Dalam kondisi ini, negara seperti tidak mampu menemukan pelaku.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement