Plt Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes PDTT Taufik Madjid (tengah) dimintai keterangan oleh awak media seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Kamis (8/6). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Plt Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes PDTT Taufik Madjid (kiri) dimintai keterangan oleh awak media seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Kamis (8/6). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Plt Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes PDTT Taufik Madjid (kiri) dimintai keterangan oleh awak media seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Kamis (8/6). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Plt Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes PDTT Taufik Madjid (kanan) berjalan keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Kamis (8/6). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Plt Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes PDTT Taufik Madjid (kanan) berjalan keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Kamis (8/6). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) Kemendes PDTT Taufik Madjid menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Kamis (8/6). T
aufik Madjid diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Mantan Irjen Kemendes PDTT, Sugito dalam kasus dugaan suap kepada auditor BPK terkait pemberian opini WTP di Kemendes PDTT.