Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey berjalan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksan di Jakarta, Selasa (4/7). Mantan Wakil Ketua Bandan Anggaran DPR itu diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugan korupsi proyek pengadaan E-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. (FOTO : Republika/Prayogi)
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey berjalan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksan di Jakarta, Selasa (4/7). Mantan Wakil Ketua Bandan Anggaran DPR itu diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugan korupsi proyek pengadaan E-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. (FOTO : Republika/Prayogi)
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/7). Mantan Wakil Ketua Bandan Anggaran DPR itu diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugan korupsi proyek pengadaan E-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. (FOTO : Republika/Prayogi)
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey berjalan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksan di Jakarta, Selasa (4/7). Mantan Wakil Ketua Bandan Anggaran DPR itu diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugan korupsi proyek pengadaan E-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. (FOTO : Republika/Prayogi)
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey berjalan meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksan di Jakarta, Selasa (4/7). Mantan Wakil Ketua Bandan Anggaran DPR itu diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugan korupsi proyek pengadaan E-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong. (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK memeriksa Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey di Jakarta, Selasa (4/7).
Mantan Wakil Ketua Bandan Anggaran DPR itu diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi proyek pengadaan E-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Sebelumnya, KPK pada Senin (3/7) telah memeriksa Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat itu menjabat Wakil Ketua Banggar dari Fraksi PDI Perjuangan.