Buni Yani diwawancara wartawan usai menjalani sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran informasi dan transaksi elektronik di di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jl Seram, Kota Bandung, Selasa (4/7). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)
Buni Yani bersama penasehat hukumnya usai menjalani sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran informasi dan transaksi elektronik di di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jl Seram, Kota Bandung, Selasa (4/7). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)
Buni Yani menjalani sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran informasi dan transaksi elektronik di di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jl Seram, Kota Bandung, Selasa (4/7). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)
Buni Yani menjalani sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran informasi dan transaksi elektronik di di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jl Seram, Kota Bandung, Selasa (4/7). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)
Buni Yani menjalani sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran informasi dan transaksi elektronik di di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jl Seram, Kota Bandung, Selasa (4/7). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Buni Yani diwawancara wartawan usai menjalani sidang lanjutan perkara dugaan pelanggaran informasi dan transaksi elektronik di di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jl Seram, Kota Bandung, Selasa (4/7). Buni Yani mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum atas nota keberatannya (eksepsi).