Direktur Madrasah Anti Korupsi PP Pemuda Muhammadiyah Virgo Sulianto Gohardi menyerahkan kotak petisi online Tolak Hak Angket kepada Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa saat audiensi dengan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/7). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Direktur Madrasah Anti Korupsi PP Pemuda Muhammadiyah Virgo Sulianto Gohardi (tengah) mengikuti audiensi dengan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/7). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (tengah), didampingi Wakil Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi (kiri), dan anggota Pansus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya saat audiensi dengan Madrasah Anti Korupsi PP Pemuda Muhammadiyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/7). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (tengah), didampingi Wakil Pansus Hak Angket KPK Taufiqulhadi (kiri), dan anggota Pansus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya saat audiensi dengan Madrasah Anti Korupsi PP Pemuda Muhammadiyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/7) (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Direktur Madrasah Anti Korupsi PP Pemuda Muhammadiyah Virgo Sulianto Gohardi (tengah) mengikuti audiensi dengan Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/7). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menyerahkan petisi penolakan Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemuda Muhammadiyah menilai hak angket telah melawan nalar publik.
Petisi Online yang digalang di situs Change.org dengan jumlah tandatangan petisi 45.111 tanda tangan dan langsung diserahkan oleh Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Suryanto dan diserahkan kepada Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar.
sumber : Republika